twitter


Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh (semoga engkau yang saya hormati dan beriman, selamat, damai sejahtera, dan semoga rahmat serta berkah Allah/Tuhan untukmu pula).


Bismillahirrohmaanirrahiim (dengan nama Tuhan, Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang).

Inalhamdalillah nahmaduhu wa nasta'inuhu wa nastaghfiruhuu wana'udzubillahi min syururi anfusina wa min sayyi'aati a'maalina mayyahdihillahu fa laa mudillalaah wa may yudihil fa hadiyalah.

(segala puji kepada Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan kepadaNya, kita berlindung kepadaNya dari kejelekan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. "Barangsiapa yang diberi petunjuk Allah, tak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkanNya, tak ada yang dapat memberikannya petunjuk").

Asyhadu 'anlaa illaa ha illallah wa asyhadu anna Muhammadurrasulullah (saya bersaksi bahwa tiada/bukan Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah).

Allahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'ala 'aali Muhammad (semoga salam disampaikan Allah kepada Muhammad dan keturunan Muhammad).

Amma ba’du (kira-kira adalah demikian berikut ini).

“Lau kaana khairan lasabaquuna ilahi (jika saja perbuatan itu baik, tentulah para sahabat telah mendahului kita mengamalkannya)”


===========================================


TENTANG SIMPANG-SIUR AMALAN DI BULAN RAJAB


Saya menyarankan kepada mereka yang menanyakan tentang keutamaan Bulan Rajab (sebelum Romadhon) dan Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Bulan Rajab, sebagai salah satu sumber informasi yang bagus dan baik di internet, klik:

http://eone.web.id/index.php/fiqih-kajian-63/15-fiqih-ibadah/64-hadits-hadits-palsu-tentang-keutamaan-bulan-rajab


Dan ada pula kajian yg sangat menarik tentang amalan-amalan di Bulan Rajab dan Sya'ban. Sangat perlu utk disimak:

http://www.radiorodja.com/kajian-live/kupas-tuntas-amalan-rajaban-dan-nisfu-syaban


Semoga dapat memberikan pencerahan utk kita semua! Amin!


Ini semua adalah kutipan dari penyelidikan para Ulama terkenal, yang bahkan di antaranya sudah dilakukan ratusan-ribuan tahun lalu.

Dan yang mengungkap tuntas kepalsuan hadits-hadits tentang bulan Rajab di antaranya - bahkan yg paling senior dan populer - adalah al Hafidz Ibnu Hajar al 'Asqolani. Beliau digelari oleh para ulama sebagai "amiirul mu'minin fil hadist" (pemimpin orang-orang beriman dalam hal hadits)! Dan, beliau adalah salah seorang ulama terbesar dr madzhab Syafi'i! Di antara karya menumental beliau adalah "Fathul Bari syarah Shohih Bukhori".

Ulama lain dari Madzhab Syafi'i, seperti imam an Nawawi - pengarang kitab al Adzkar -, dan imam as Suyuthi juga berpendapat yang sama!

Jadi, ketidak setujuan thdp hal ini dg menuduh kpd suatu kelompok atau aliran tertentu, misalnya golongan Salafus Shalih atau Salaf atau Salafi, adalah sangat tidak beralasan!

Di antara ulama kontemporer yg membahas hal ini dan berpendapat bahwa seluruh hadis ttng bulan Rajab adalah palsu serta mengamalkannya adalah bid'ah, adalah DR. Yusuf Qaradhawi. Dan banyak orang berpendapat, bahwa DR Yusuf Qaradhawi, bukanlah Ulama Salaf?



MENGENAI BID'AH ATAU TIDAKNYA SUATU AMALAN


Berhatihatilah dalam memilih dan memilah setiap parameter Allah yang beragam. Jangan mencampur-adukkannya. Ada konstanta dan variabel dalam dunia ini, jangan mencampur-adukkannya. :-)

Dan kenalkah kita dengan para Ahli Hadits yang menyatakan suatu Hadits palsu atau tidak? Kenalkah kita akan kehidupannya? Bagaimana seseorang yang tak mengenal mereka dapat mengkritik kehidupannya? Menggolongkan mereka ke golongan ekstrem Islam? Katakanlah dengan mencap mereka sebagai 'wahabi', 'salafi' atau bahkan 'khowarij' dan sebagainya? Sedangkan metode telaah mereka dapat ditelaah dan dikritik siapapun yang mau dan mampu? Dan itu dilakukan mereka berdasarkan AL QURAN dan HADITS dengan disiplin sangat ketat?

Banyak dari mereka bahkan sudah hidup di masa TABI'IN (yang dijamin Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam sebagai salah satu generasi umat terbaik) atau masa sesudahnya.

Jika satu amalan diniati salah, dan tatacaranya tak pernag diajarkan Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam, bagaimana itu dapat TERJAMIN benar? Siapa yang menjaminnya?

Mungkin, hanya ridho Allah yang dapat menyelamatkannya. Maka mengenai ini, sudah masuk perkara khusus. Dan yang tahu, hanya Allah saja.

Bukan siapapun dari kita.

Ingatlah:

Dari Amirul Mu’minin, Abu Hafsh atau Al Faruq atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu, dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu TERGANTUNG kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya.’”

(Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadits)

Dari Ibunda kaum mu’minin, Ummu Abdillah ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, dia berkata: ”Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, maka (amalan) itu tertolak.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Dan dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka itu tertolak.”

Kedudukan hadits

Hadits ini sangat agung kedudukannya karena merupakan dasar penolakan terhadap seluruh bentuk bidáh yang menyelisihi syariát, baik bidáh dalam aqidah, ibadah, maupun muámalah.


BID'AH

Bidáh memiliki 2 tinjauan secara lughah dan secara syarí. Bidáh secara lughah berarti segala sesuatu yang tidak ada contoh atau tidak ada yang mendahuluinya pada masanya. Adapun bidáh secara syarí adalah seperti yang didefinisikan oleh para ulama, yaitu yang memenuhi 3 kriteria sebagai berikut:

1. Dilakukan secara terus menerus.

2. Baru, dalam arti tidak ada contohnya dari Rosulullah sholalallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, tabi'in serta tabi'ut tabi'in.

3. Menyerupai syariát baik dari sisi sifatnya atau atsarnya. Dari sisi sifat maksudnya seperti sifat-sifat syariát yaitu sudah tertentu waktu, tempat, jenis, jumlah, dan tata caranya. Dari sisi atsarnya maksudnya diniati untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pahala. Bidáh termasuk jenis Dosa Besar, karena merupakan amal kemaksiatan namun mengharapkan pahala.


MASHALIHUL MURSALAH

Kalau seseorang tidak benar-benar memahami hakikat bidáh maka dia bisa rancu dengan sesuatu yang disebut Mashalihul Mursalah. Sepintas, antara bidáh dan Mashalihul Mursalah ada kemiripan, namun hakikatnya berbeda. Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut :

1. Mashalihul Mursalah terjadi pada perkara duniawi atau pada sarana (wasilah) demi penjagaan lima maqosid syariát yaitu agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sementara bidáh terjadi pada ibadah atau ghayah.

2. Mashalihul Mursalah tidak ada tuntutan untuk dikerjakan pada masa Nabi shallallaahu álaihi wa sallam, adapun bidáh tuntutan untuk dikerjakannya sudah ada pada masa Nabi shallallaahu álaihi wa sallam.


Dari Abu Najih ’Irbadh bin Sariyah rodhiallohu ‘anhu dia berkata:

“Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati kami dengan nasihat yang menggetarkan hati dan MENCUCURKAN air mata. Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, seperti ini adalah nasihat perpisahan, karena itu berilah kami nasihat”.

Beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk tetap menjaga ketakwaan kepada Alloh ‘azza wa jalla, tunduk taat (kepada pemimpin) meskipun kalian dipimpin oleh seorang budak Habsyi. Karena orang-orang yang hidup sesudahku akan melihat berbagai perselisihan, hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk (Alloh). Peganglah kuat-kuat SUNNAH itu dengan gigi geraham dan JAUHILAH ajaran-ajaran yang baru (dalam agama) karena semua bid’ah adalah sesat.”

(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan shahih”)


TENTANG MENDENGAR DAN TAAT

Mendengar dan taat sama dengan bai’at. Bai’at kepada penguasa muslim yang sah hukumnya wajib. Kewajiban di sini selama bukan dalam kemaksiatan. Yaitu dalam hal-hal yang mubah. Karena kalau imam memerintahkan sesuatu yang wajib maka hakikatnya adalah mendengar dan taat kepada Alloh. Dengan demikian perintah imam terbagi dalam tiga bentuk yaitu:

1. Jika perintah tersebut merupakan kewajiban syar’i, maka ketaatan di sini merupakan ketaatan kepada Alloh.

2. Jika perintah tersebut sesuatu yang mubah maka wajib ditaati karena ini merupakan haknya.

3. Jika perintah tersebut merupakan kemaksiatan maka tidak boleh ditaati.


TERBENTUKNYA KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM

Seorang menjabat sebagai pemimpin Islam diperoleh dengan dua cara:

Hasil pilihan, yaitu dipilih oleh pemimpin sebelumnya atau oleh perwakilan umat.

Hasil kudeta, yaitu menjadi pemimpin karena berhasil mengkudeta pemimpin sebelumnya.




TELADAN YANG PATUT BAGI MUSLIM

Jadi tak boleh, tak patut, dan insya Allah percuma, seseorang BERNIAT dan MELAKUKAN ibadah, TANPA MENGETAHAUI, TATA CARA yang baik dan benar (yang tentu saja akan diridhai Allah)!

Jadi, sebagai contoh, tak DAPAT DITERIMA dan TAK PERLU seseorang melakukan sembahyang Dhuhur 1, 3, 5, 6, 7, dan seterusnya roka'at, karena sholat Dhuhur, DIAJARKAN Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam, sebanyak 4 roka'at!

Dan tak mungkin pula benar dan diterima, sholat Dhuhur 4 roka'at, yang dilakukan sembari menari-nari, bersiul-siul, berteriak-teriak, berkoprol, berakrobat, berjumpalitan, dan sebagainya; misalnya!

Karena yang diajarkan OLEH NABI TERAKHIR (Muhammad bin Abdullah sholallahu 'alaihi wasalllam) DARI 124.000 NABI KITA (berdasarkan keterangan dari Hadits riwayat Ahmad tentang jumlah Nabi dalam Islam), TIDAK DEMIKIAN!

Demikian pula, MASALAH IBADAH DI BULAN RAJAB!

DAN DI ATAS, SUDAH SAYA PAPARKAN, LINK TENTANG HADITS2 PALSU MENGENAI IBADAH BULAN RAJAB, yang sebagian sudah beredar di masyarakat!

Nah, kalau sudah tahu, Hadistnya palsu, namun tetap melakukan ibadah sesuai tuntunan Hadits palsu, lantas apakah namanya itu?

Ibadah kah?

Tentu tidak!

Namun, jika kita beritahukan dasar hukumnya, SEBAGIAN DARI MEREKA, akan berkomentar, lebih-kurang, " ... wong biasanya begini?" ... "'Kan emang udah begini dari dulu?" ... "Dulu diajarinnya begini ..." ... "Udah kebiasaan ...!" dan sebagainya!

Mengapa tak menuruti yang benar?

Mengapa menuruti yang biasa dilakukan?

Padahal yang biasa belum tentu benar, dan yang benar patut dibiasakan?

Ini serupa benar seperti kelakuan kaum yang diabadikan di Al Quran! :

Surah (5) Al-Maidah ayat: 104

104. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya".

Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ?

Surah (31) Luqman ayat: 21

21. Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". Mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?

Surah (43) Az-Zukhruf ayat: 23

23. Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah (*) di negeri itu berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka".

(*) Mewah, artinya juga "berlebih-lebihan"!

Akan muncul dalam umat ini suatu kaum yang melampaui batas kewajaran dalam berthaharah dan berdoa.

(HR. Ahmad dan Abu Dawud)




SEDIKIT TENTANG AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH DAN SALAF ATAU SALAFI

Yang dimaksud As-Sunnah di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini.

Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih (lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11).

As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al Quran sebagaimana disebutkan dalam sabda Rosululloh sholallahu 'alaihi wasallam:

Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV atau 130).

Para ulama juga menafsirkan firman Alloh sebagai berikut:

QS Al Baqarah ayat 129 (2:129): Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.


Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i, “Setiap kata al-hikmah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain (Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24).

Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Termasuk di sini adalah Hadits Qudsi, yang secara bahasa (Etimologis), kata القدسي dinisbahkan kepada kata القدس (suci).

Artinya, ini adalah Hadits yang dinisbahkan kepada Dzat yang Maha suci, yaitu Alloh Ta'ala. Dan secara istilah (terminologis) definisinya adalah sesuatu (hadits) yang dinukil kepada kita dari Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang disandarkan beliau kepada Rabbnya.

Tidak seorang pun berhak melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul juga menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”.

Pada masa Rosululloh sholallahu ’alaihi wasallam itu, akidah (’aqiidah) seluruh umat Islam adalah satu, yaitu apa yang dicontohkan Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, yakni Islam yang dicontohkan mereka. Berbagai firqoh (perpecahan) umat Islam belum lagi terjadi.

Menurut ulama, ’aqiidah (secara terminologi) yang dimaksud adalah akidah generasi pertama dari umat ini, yaitu akidah kalangan Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga Hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran (disebutkan di buku Syarhul ’Aqiidah al-Waasithiyyah oleh Khalil Hirras).

Golongan ini di kemudian hari juga dikenal sebagai Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau Sunni, dan mereka menempuh seperti apa yang pernah ditempuh Rosululloh sholallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat rodhiyallahu ‘anhum.

Disebut Ahlus Sunnah adalah karena kuatnya mereka berpegang dan berittiba’ (mengikuti) sunnah Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dengan standar verifikasi yang tinggi dan ketat.

Dan pengertian al-Jama’ah adalah karena mereka bersatu di atas kebenaran, tak mau berpecah-belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimipinan para Imam (yang berpegang kepada) al-Haqq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah mereka, dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah (umat yang terdahulu), disebutkan di buku Mujmal Ushull Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ’Aqiidah.

Nama lain dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu, adalah juga Ahlul Hadits, atau adalah orang-orang yang ahli atau mengikuti contoh (sunnah) Rosululloh sholallahu ‘alaihi wasallam

Pengertian As-Sunnah sendiri menurut Ibnu Rajab al-Hanbali (wafat 795 H) adalah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam dan para Kholifahnya yang terpimpin dan lurus berupa i’tiqad (keyakinan), perkataan, dan perbuatan. Itulah As-Sunnah yang sempurna.

Oleh karena itu generasi Salaf (terdahulu) tidak menamakan As-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashri (wafat 110 H), Imam al-Auza’i (wafat 157 H) dan Imam Fudhail bin Iyadh (wafat 187 H).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah dapat dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih (yang artinya adalah ”orang terdahulu yang salih”) mengikuti teladan para Sahabat rodhiyallahu ’anhum, para Tabi’in (mereka yang masih berjumpa para Sahabat namun tak berjumpa Rosululloh shalallahu ’alaihi wasallam) dan para Tabi’ut Tabi’in (mereka yang masih berjumpa para Tabi’in namun tak berjumpa para Sahabat dan Rosululloh shalallahu ’alaihi wasallam) atau pendeknya, adalah tiga generasi yang dijamin Rosululloh shalallahu ’alaihi wasallam sendiri sebagai umat yang terbaik dalam sebuah Haditsnya:


Sebaik-baik umatku adalah pada abadku ini, kemudian yang sesudahnya dan yang sesudahnya. Kemudian sesudah mereka muncul suatu kaum yang memberi kesaksian tetapi tidak bisa dipercaya kesaksiannya. Mereka berkhianat dan tidak dapat diamanati. Mereka bernazar (berjanji) tetapi tidak menepatinya dan mereka tampak gemuk-gemuk. (HR. Tirmidzi)


Dan generasi yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka, dapat disebut sebagai Salafi pula karena di dinisbatkan kepada ”yang terdahulu” atau ”Salaf” (menurut buku Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahli Ahwaa’ wal Bida’ karya DR. Ibrahim bin ’Amir ar-Ruhaili, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis Salaf karya Syaikh Salim bin ’Ied al-Hilali dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ’Aqiidah).


Wallahu'alam

Dari berbagai sumber

Abu Taqi Mayestino
30 Juni 2010

0 komentar:

Posting Komentar